JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, melanjutkan kunjungan kerja ke Polres Bungo pada Rabu 14 Mei 2025.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dan Forkopimda Kabupaten Bungo, serta jajaran Bhayangkari Cabang Bungo.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi memimpin kegiatan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polres Bungo, dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Bungo, khususnya dalam menjaga kondusivitas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025.
“Saya mengapresiasi Kapolres Bungo dan seluruh jajaran yang telah berhasil menjaga keamanan PSU hingga berlangsung tertib dan damai,” kata Kapolda Jambi.
Tidak hanya itu, Kapolda juga menyoroti keberadaan aplikasi “Bungo Prestasi” yang merupakan inovasi dari Polres Bungo. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu dalam mengawasi kinerja personel serta memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan.
“Saya sangat mendukung inovasi aplikasi Bungo Prestasi ini, karena bisa menjadi sarana transparansi dan pelayanan publik yang efisien,” tambahnya.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi juga memberikan atensi khusus terhadap permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI), narkoba, dan premanisme di wilayah Bungo.
“Saya perintahkan agar seluruh personel tidak ragu untuk menindak pelaku PETI, narkoba, dan premanisme. Apabila ada personel yang terbukti terlibat, saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegas Kapolda. (*)
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Pidato Prabowo Penuh Semangat Kedaulatan Ekonomi
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG
HUT ke-79 Pemkot, Ketua DPRD Kota Jambi Paparkan Capaian dan Tegaskan Komitmen Bangun Daerah
Kapolda Jambi Minta Anggota Tingkatkan Kinerja dalam Melayani Masyarakat
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi



