JAMBERITA.COM- Gubernur Jamb, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).
Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar sektor minerba di Provinsi Jambi serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.
“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga Gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” ungkap Gubernur Al Haris.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyoroti persoalan reklamasi pasca tambang yang dinilai tidak terawasi dengan baik.
Gubernur Al Haris berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-Undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.
“Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah.(*)
Kakanwil Kemenkum Jonson Siagian Sambut Kedatangan Wamenko Otto Hasibuan di Jambi
Rektor dan Dekan FH UNJA Sambut Hangat Wamenko Hukum dalam Seminar Nasional KUHP-KUHAP Baru
Wamenko Otto Hasibuan Paparkan Paradigma Baru KUHP-KUHAP Nasional di UNJA
Belasan Anggota DPRD Provinsi Jambi Termasuk Pimpinan, Tercatat Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Hadiri Munas VI di Semarang, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Siap Maju Jadi Ketua Adeksi
Edi Purwanto menggelar Sosialisasi Empat Pilar bersama OKS Jambi
Kakanwil Kemenkum Jonson Siagian Sambut Kedatangan Wamenko Otto Hasibuan di Jambi

