Wagub Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Antara Perguruan Tinggi dan Kemenkum Jambi



Senin, 21 April 2025 - 12:56:58 WIB



Wagub Jambi Abdullah Sani.
Wagub Jambi Abdullah Sani.

JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani mmenatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (KI) sehingga mampu berdaya saing.

Selain itu yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah. Ini dikatakan, Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkum Jambi dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025) pagi.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. "Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual," ungkapnya. 

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Dikatakan Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik apa yang dilakukan Kemenkum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi. "Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global," katanya.

“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah," lanjutnya.

Lebih lanjut Sani menjelaskan bahwa Pemprov Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM. "Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM," jelasnya. 

Sani berharap melalui Diseminasi dan Mou Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kemenkum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi. "Saya berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi," harapnya.(afm)

 





Artikel Rekomendasi