5 April PSU di Bungo, KI Jambi Minta KPU Sediakan Informasi yang Akurat dan Mudah Diakses



Kamis, 03 April 2025 - 18:50:04 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi saat di hubungi pada Kamis ( 03/04) menyampaikan beberapa hal terkait informasi pada pelaksanaan pengumutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang digelar di 21 TPS pada 5 April mendatang.

Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan terkait penyediaan informasi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Sebagai Badan Publik KPU berkewajiban untuk menyampaikan informasi mulai dari sebelum hari H, hari pelaksanaan dan pada saat hari pemungutan suara serta informasi hasil perolehan suara mulai dari rekap tingkat TPS, tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten. 

Informasi tersebut mesti dapat diakses secara mudah oleh setiap masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap informasi tersebut, mulai dari pasangan calon, partai pengusung , tim pemenangan, saksi dan pengawas ditingkat TPS, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten. Informasi - informasi yang disampaikan tersebut harus benar, akurat dan tidak menyesatkan.

Sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang berkualitas dari penyelenggara. Untuk kanal - kanal penyediaan informasinya bisa saja melaui elektronik dan atau website atau aplikasi yang dimiliki oleh KPU.

Pria yang sering disapa ATH ini yang juga merupakan putra asli Kabupaten Bungo ini menambahkan  

Komisi Informasi Jambi sebagai lembaga mandiri jika memang ada ada masyarakat atau tim pasangan calon yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi atas hasil PSU , Komisi Informasi siap untuk memprosesnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi ( PERKI) No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.(*)





Artikel Rekomendasi