KI Jambi Sambangi BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Ajak Ikuti Monev KIP



Selasa, 25 Maret 2025 - 18:16:35 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Korbid Kelembagaan Siti Masnidar, Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir dan Tenaga Ahli Era Permatasari pada Senin tanggal 24 Maret 2025 melakukan kunjungan ke BPJS Ketenagakerjaan Cab.Jambi.

Dalam kunjungan tersebut langsung diterima oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hendra Elvian dan didampingi oleh Kabid Kepersertaan Alpian Saputra. 

Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi ( ATH) menjelaskan adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan penguatan kelembagaan antara Komisi Informasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cab.Jambi guna mendorong keterbukaan informasi publik lingkungan di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang diatur dalam UU No 14 Tahun 208 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP), bahwa BUMN/ Badan Lainnya yang tugas fungsinya sebagai penyelenggara negara yang sumber dananya dari APBN, APBD, maupun yang mengelola anggaran sumbangan masyarakat, maka BPJS Ketenagakerjaan termasuk sebagai badan publik. 

Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk menyediakan informasi publik yang berada di bawah penguasanya.

Selain itu Komisi Informasi Jambi juga melakukan sosialisasi terkait UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik. 

Untuk tahun ini Komisi Informasi Jambi akan mengajak seluruh BUMN atau lembaga pemerintah lainnya yang ada di Jambi untuk mengikuti kegiatan Monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi, pada tahun lalu hanya ada 7 kategori yang mengikuti yakni Lembaga Vertikal tingkat Provinsi, PPID Pelaksana di OPD Prov.Jambi, Lembaga Vertikal Kabupaten dan Kota, PPID Utama Pemkab/Pemkot, SMA/SMK, BUMD dan Pemerintahan Desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Jambi Hendra Elvian menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jambi. Kunjungan ini tentu akan meningkatkan kolaborasi antara Komisi Informasi Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cab.Jambi Jambi. 

"Secara prinsip kami telah menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik meskipun mungkin belum sesuai dengan standar yang ada di UU KIP, setiap permintaan informasi ataupun permintaan konfirmasi selalu direspon atau ditanggapi, kecuali informasi atau data-data yang bersifat pribadi biasanya tidak kami berikan," katanya.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Jambi tentu akan siap berkolaborasi dan sinergi dengan Komisi Informasi Jambi serta akan berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik yang akan di gelar oleh Komisi Informasi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi