JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat RI), Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.A.P., menyambut kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi di Jakarta pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dukungan yang telah diberikan DPRD Provinsi Jambi terhadap Komisi Informasi (KI) Jambi, terutama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbillah, SE., MM., serta didampingi Wakil Ketua M. Candra Muzaffar Al Ghifdari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, SE., dan anggota Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa, Abun Yani, Ibnu Sina, Umaima Kamila, dan Raden Fauzi. Rombongan turut didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Zamharir.
Hapis Hasbillah menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Informasi Pusat RI yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait sistem koordinasi antar lembaga, kebijakan pengelolaan informasi publik di daerah, serta kemungkinan dukungan anggaran bagi Komisi Informasi Provinsi dari KIP Pusat RI mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran utama dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan penetapan standar layanan informasi badan publik. Ia menegaskan bahwa struktur Komisi Informasi tidak bersifat hierarkis, sehingga anggaran KI Daerah tidak dapat dialokasikan dari KIP Pusat. Namun, kolaborasi program tetap dapat dilakukan, seperti pelaksanaan kegiatan KIP Pusat di daerah.
Lebih lanjut, Donny menilai bahwa KI Jambi saat ini dapat menjadi rujukan bagi Komisi Informasi se-Indonesia dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Gubernur Jambi dan Komisi I DPRD Jambi.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, menambahkan bahwa dukungan dari DPRD sangat penting dalam pelaksanaan tugas Komisi Informasi. Ia juga menyoroti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh KIP Pusat RI, di mana Pemprov Jambi masih berada pada kategori “Cukup Informatif” pada 2024, yang menunjukkan bahwa transparansi informasi publik masih perlu ditingkatkan.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang telah melibatkan KI Jambi dalam kunjungan ini. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi referensi bagi Komisi I DPRD Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Jambi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.(*)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pimpin Kunjungan Kerja ke Komisi Informasi Pusat RI
KI Jambi Dampingi Kunjungan Komisi I DPRD Jambi ke KI Pusat RI
Honda Sport Motoshow 2025 Kembali Hadir Temani Ngabuburit di Jamtos
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



