JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan sengketa Pilkada Bungo besok, Senin (24/2/2025). Hal ini sudah tercatat dalam jadwal dan disampaikan oleh Hakim MK saat sidang pemeriksaan saksi dan bukti pada 17 Februari lalu.
"Putusan akan dibacakan pada 24 Februari," sebut Hakim MK Saldi Isra.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengaku siap dengan apapun putusan yang akan dibacakan oleh Hakim MK. Menurutnya, semua usaha sudah dilakukan dengan maksimal oleh teman-teman KPU.
"Kami siap menindaklanjuti apapun putusan MK. Ikhtiar kami dalam bersidang sudah maksimal dalam memberikan keterangan, bukti, maupun saksi," katanya. (am)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Candi Koto Mahligai di Jambi Memukau, Disebut Muaranya Nusantara
Sosialisasi Maru, Fakultas Dakwah Gelar Roadshow di 4 Kabupaten sebagai Solusi Masa Depan
Pelatihan BUMDes di Tebo untuk Penguatan Ekonomi Petani Karet di Lanskap Bukit Tigapuluh


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


