JAMBERITA.COM- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak. (*)
Siap-siap, Tahapan Seleksi Menuju 15 Besar Komisi Informasi Jambi Segera Diumumkan
Danrem 042/Gapu Ajak Keluarga Besar TNI Perkuat Bela Negara dan Berjiwa Nasional
Inspektorat, DP3AP2 Jambi dan Diskominfo Provinsi Verifikasi 8 Desa Calon Percontohan Desa Antikorup
Musprov Dibuka, Sinyal Ketua Umum KORMI Akan Dilanjutkan Edi Purwanto Mengemuka
KI Jambi Sidangkan Sengketa Informasi soal Dana BOS di SMA Adiyaksa
SAH Apresiasi Keputusan Prabowo Turunkan 50 % Tarif Listrik bagi 81,4 Juta Rumah Tangga
Siap-siap, Tahapan Seleksi Menuju 15 Besar Komisi Informasi Jambi Segera Diumumkan


