JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM yang mantan Anggota Komisi IX DPR RI mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Menurut tokoh yang berlatar belakang pengusaha itu, keputusan Presiden Prabowo ini merupakan salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.
“ Salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” ungkapnya di Jambi (2/11) kemarin.
SAH berharap dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen maka diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
“ Insya allah, Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita,” pungkasnya.(*/sm)
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Pagi Ini PSU 5 TPS di Sungai Penuh Dimulai, KPU Harap Berjalan Lancar
Bangga dan Terharu ! SAH Apresiasi Usaha Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru di Indonesia
PDAM Muaro Jambi Sengsarakan Rakyat, Warga Kembali Ngadu ke Waka DPRD, Kapan Air Mengalir


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


