JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM yang mantan Anggota Komisi IX DPR RI mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Menurut tokoh yang berlatar belakang pengusaha itu, keputusan Presiden Prabowo ini merupakan salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.
“ Salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” ungkapnya di Jambi (2/11) kemarin.
SAH berharap dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen maka diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
“ Insya allah, Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita,” pungkasnya.(*/sm)
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Bahas Rencana Sosialisasi KUHAP Baru
Dua Delegasi Asal Jambi Ikuti KPD Kwarnas 2026, Cetak Pelatih Pramuka Unggul
Pagi Ini PSU 5 TPS di Sungai Penuh Dimulai, KPU Harap Berjalan Lancar
Bangga dan Terharu ! SAH Apresiasi Usaha Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru di Indonesia
PDAM Muaro Jambi Sengsarakan Rakyat, Warga Kembali Ngadu ke Waka DPRD, Kapan Air Mengalir
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia


