JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan arti penting desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan ditingkat paling bawah.
Desa merupakan bagian dari pemerintahan Negara Republik Indonesia. Dengan jumlah desa yang mencapai 73.670, sangat wajar jika pembangunan yang terjadi di desa merupakan dasar dari pembangunan nasional.
Menurutnya, desa berbeda dengan kota yang dinilai lebih maju dan berkembang. desa memiliki permasalahan yang lebih besar. Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, SDM rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah.
" Hari ini di Indonesia terdapat 5.559 (7,55%) Desa Mandiri, 54.879 (74,49%) Desa Berkembang, dan 13.232 (17,96%) Desa Tertinggal. " ungkap mantan anggota DPR RI tersebut (21/11) kemarin.
Dalam hal ini ia mengingatkan, Pembangunan desa juga bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan masyarakatnya saja, tetapi juga meningkat kualitas pendidikan, kesehatan, lingkungan, sumber daya masyarakat desa.(*)
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru Periode 2026–2030, Tekankan Mutu dan Akreditasi Internasional
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
Ombudsman Jambi Lakukan Layanan On The Spot di Disdukcapil Sarolangun
DPRD Pertanyakan Hingga 31 Oktober Rp 1,7 T Belum Terserap, Pemprov Jambi : Dalam Proses Pencairan
SAH Tegaskan Makan bergizi Gratis bagian vital strategi pemerintahan Presiden Prabowo
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
