JAMBERITA.COM- Pjs Gubernur Jambi Sudirman membantah isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi alami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir. Hal ini disampaikannya setelah mengahdiri pelantikan dan pengukuhan DPK-IKAPTK Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/11/2024) malam.
Sudirman menjelaskan bahwasanya Pemprov Jambi tidak mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir. Dikarenakan, penganggaran belanja dan pendapatan masih berimbang.
"Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan. Berarti, tidak defisit. Faktanya tidak seperti itu dalam penganggaran kita, selalu berimbang antara pendapatan dan pengeluaran," katanya.
Dijelaskan Sudirman, Pemprov Jambi bisa dikatakan defisit apabila nanti BPK telah mengaudit besaran defisit yang dialami oleh Pemprov Jambi. Nyatanya, sampai saat ini, BPK belum mengadit besaran defisit pemerintah Provinsi Jambi.
"Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat di audit oleh BPK. Nyatanya tiga tahun kemarin itu kita selalu silva, SILPA dua tahun lalu itu posisinya 600an. SILPA yang kecil itu di tahun kemarin 2023 sekitaran 60 M. Itu tidak ada defisit, ketika masih ada SILPA tidak ada defisit," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran jamberita.com dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PERUBAHAN-PPAS APBD Tahun 2024, 18 Agustus 2024 dipaparkan. Bahwa, hasil Pembahasan Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD tahun 2024 boleh dikata sebagai pembahasan yang sulit dan rumit.
Hal itu dikarenakan target Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 hanya tersisa sebesar Rp69.333.512.451 dari prediksi semula sebesar Rp543.444.504.879 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan prediksi target Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Kondisi keuangan daerah yang tidak sehat ini mengharuskan Pemprov Jambi mengambil beberapa kebijakan untuk menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah dengan cara merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan serta menaikkan pendapatan.
Langkah tersebut diambil guna menutup defisit APBD Provinsi Jambi TA 2024 sebesar Rp462.948.407.823, sehingga diharapkan dapat menyehatkan kembali keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun 2024 dengan tetap mempertahankan belanja wajib mengikat, belanja earmark, belanja visi-misi kepala daerah, dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi.
Setelah pemapaparan hasil pembahasan, Jubir Banggar DPRD Provinsi Jambi waktu itu menyarankan sekaligus juga mengatakan bahwa Defisit APBD TA 2024 yang cukup besar menunjukkan kondisi keuangan daerah Provinsi tidak sehat.
Maka, Banggar DPRD meminta kepada Saudara Gubernur Jambi dan TAPD secara serius menata pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
Selanjutnya, Pemprov Jambi, dalam hal ini BPKPD juga diminta agar menyiapkan sistem dan database semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi, agar penghitungan target dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis dan terukur.
Menurutnya, Kondisi APBD-P 2024 yang mengalami kontraksi cukup besar pada pelaksanaan program kegiatan, maka Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengevaluasi dan mereposisi kembali target kinerja termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah.
Demikian juga, TAPD perlu melihat kebijakan anggaran pada Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 yang akan ditindaklanjuti dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2025.(afm)
Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin
Paripurna DPRD Jambi Mendadak Hening!, Nasir : Demi Allah, Saya Akan Berhadapan dengan Al Haris
Kolaborasi Mahasiswa KKN UBR Jambi di SDN 042 Sakean, Tanamkan Pola Hidup Bersih Sejak Dini
KUA-PPAS APBD 2025 Temui Titik Terang, Malam Ini DPRD Jambi Gelar Paripuna Kesepakatan
LSHRP ke-16 Resmi Dibuka, Sudirman Bangga UIN-STS Jambi Punya Buper Sendiri
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024



Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin



