JAMBERITA.COM- Persoalan antara Staf Honor Syifa dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mulai terkuak. Namun belum bisa untuk diungkap ke publik karena masih dalam proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Anggota BK DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan bahwa proses klarifikasi antara kedua belah pihak sudah terlaksana sehingga duduk perkara persoalan tersebut mulai menemui titik terang.
"Intinya belum bisa kita buka, namun setelah hari ini kita panggil semua pihak termasuk Sekwan juga hadir, maka mulai sudah ada gambarannya," kata usai Rapat BK, Sabtu (18/5/2024).
Abun Yani mengatakan, proses di BK masih belum selesai, sampai nanti sidang ditahap berikutnya. "Hasilnya nanti belum bisa kita buka ke publik, intinya disini kita bekerja profesional sesuai aturan yang ada, karena ini juga menyangkut marwah DPRD Provinsi Jambi," jelasnya.
Politisi Gerindra tersebut juga menyampaikan, sembari menunggu hasil maka semua pihak diminta untuk tidak saling menghakimi yang artinya harus mengedepankan praduga tak bersalah."Kita tidak boleh menjustifiksi, nanti setelah ada hasil baru kita sampaikan. Kita juga tidak mau membenarkan yang salah, atau sebaliknya," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir, Longsor di Sumatera Barat
Wagub Sani: Sosialisasi Perempuan Jambi Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal, Langkah Pulihkan Ekonomi
Naik Speedboat, Ketua DPRD Jambi Keliling Tinjau Kerusakan Tiang Jembatan Aurduri 1
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


