JAMBERITA.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi terima laporan dari staf honor yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). Staf honor tersebut bernama Asyifa, Senin (13/5/2024).
Asyifa pun setelah di BK, kepada awak media membenarkan bahwa Ia telah diterima oleh BK yang kemudian menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalannya tersebut.
Salah satunya yaitu, persoalan hak atas upah yang tidak dibayarkan oleh salah satu oknum pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. "Iya tadi kita sudah ketemu, catatan penting disini adalah BK akan berproses sesuai dengan aturan dan profesional," kata Anggota BK DPRD Abun Yani, usai menerima laporan dari Asyifa.
Abun Yani juga mengatakan kepada Syifa , terkait persoalan ini, apabila merasa ada ancaman atau intervensi segera dilaporkan ke BK."Tadi juga saya sampaikan secara pribadi kepada Syifa kedepan, kita akan jaga jikalau ada pihak-pihak yang ada intervensi dan sebagainya, segera lapor ke kita," jelasnya.
"Intinya kita melindungi si pelapor kemudian jaminan agar secara psikologis si pelapor ini anak-anak dan kami juga akan menjamin proses nya nanti keadilan tanpa ada perbedaan pada siapa dan hasilnya akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya.(afm)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Polisi Gagalkan Penyeludupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi, Segini Potensi Kerugian Negara
Futsal Gubernur Cup Pertemuan Kota Jambi dan Muaro Jambi ke Babak Final
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



