Gakkumdu Jambi Limpahkan Berkas Pergeseran Suara Ke Kejaksaan



Selasa, 30 April 2024 - 18:44:13 WIB



JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi akan melimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk perkara kasus pergeseran suara di Sarolangun. Hal ini dikatakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman.

"Hari ini kami akan limpahkan berkas ke Kejaksaan untuk perkara pergeseran suara di Sarolangun," katanya dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan, tersangka yang ditetapkan itu ada 4 orang. Mereka ada PPK untuk kecamatan Sarolangun dan Pauh yang masing-masing berjumlah 2 orang.

"Untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman penjara dibawah 3 tahun," tutupnya. (*)





Artikel Rekomendasi