JAMBERITA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kali ini, Kejati dikabarkan memanggil salah satu pejabat yang berkaitan dengan pembangunan SMKN 3 Kota Jambi.
Sumber jamberita.com mengatakan, bahwa menurut informasi yang Ia terima bahwa pejabat yang diperiksa yaitu pejabat yang berhubungan dengan pembangunan SMK 3 Kota Jambi.
"Indikasi bangunan SMKN 3 belum selesai kontrak, atau dilaksanakan swakelola oleh sekolah sehingga tidak sesuai dengan spek," ungkapnya, Selasa (30/4/2024). Selain SMKN 3 Kota Jambi juga baru baru ini yang menjadi sorotan dan diduga bermasalah yakni, Pembangunan Pagar SMKN 10 Tebo.
Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Lexy Fatharany ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menanggapi. Begitu pula, mulai dari Ajudan Kadis dan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Z, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya belum menanggapi, sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
STI Jajaki Kerjasama ke UNJA, Ratu Targetkan Tahun 2026 Senam Tera Dikenal Secara Luas
DJKI Kemenkum Musnahkan Ratusan Item Tiruan Merk Lacoste Bernilai Rp1 Miliar
Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut
Tingkatkan Rasa Kebersamaan Bidhumas Polda Jambi Gelar Pertemuan Antar Satker
MW KAHMI Jambi Serahkan Donasi Uang, Susu Hingga Sembako Untuk Keluarga Zarkasih
Danrem 042/Garuda Putih Hadiri HANI 2026, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
