JAMBERITA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kali ini, Kejati dikabarkan memanggil salah satu pejabat yang berkaitan dengan pembangunan SMKN 3 Kota Jambi.
Sumber jamberita.com mengatakan, bahwa menurut informasi yang Ia terima bahwa pejabat yang diperiksa yaitu pejabat yang berhubungan dengan pembangunan SMK 3 Kota Jambi.
"Indikasi bangunan SMKN 3 belum selesai kontrak, atau dilaksanakan swakelola oleh sekolah sehingga tidak sesuai dengan spek," ungkapnya, Selasa (30/4/2024). Selain SMKN 3 Kota Jambi juga baru baru ini yang menjadi sorotan dan diduga bermasalah yakni, Pembangunan Pagar SMKN 10 Tebo.
Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Lexy Fatharany ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menanggapi. Begitu pula, mulai dari Ajudan Kadis dan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Z, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya belum menanggapi, sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Tingkatkan Rasa Kebersamaan Bidhumas Polda Jambi Gelar Pertemuan Antar Satker
MW KAHMI Jambi Serahkan Donasi Uang, Susu Hingga Sembako Untuk Keluarga Zarkasih


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



