JAMBERITA.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kali ini, Kejati dikabarkan memanggil salah satu pejabat yang berkaitan dengan pembangunan SMKN 3 Kota Jambi.
Sumber jamberita.com mengatakan, bahwa menurut informasi yang Ia terima bahwa pejabat yang diperiksa yaitu pejabat yang berhubungan dengan pembangunan SMK 3 Kota Jambi.
"Indikasi bangunan SMKN 3 belum selesai kontrak, atau dilaksanakan swakelola oleh sekolah sehingga tidak sesuai dengan spek," ungkapnya, Selasa (30/4/2024). Selain SMKN 3 Kota Jambi juga baru baru ini yang menjadi sorotan dan diduga bermasalah yakni, Pembangunan Pagar SMKN 10 Tebo.
Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Lexy Fatharany ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menanggapi. Begitu pula, mulai dari Ajudan Kadis dan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Z, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya belum menanggapi, sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Tingkatkan Rasa Kebersamaan Bidhumas Polda Jambi Gelar Pertemuan Antar Satker
MW KAHMI Jambi Serahkan Donasi Uang, Susu Hingga Sembako Untuk Keluarga Zarkasih
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



