JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait indikasi pengaturan pemenang lelang 4 paket proyek jalan.
Proyek jalan tersebut yakni mengenai jalan Kolonel Abunjani Soemantri Brojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana dalam keterangan melalui datalpse bahwa dinyatakan Tender gagal."Iya PPK masih klarifikasi," kata Lexy Fatharany membenarkan adanya panggilan ke PPK PUPR Provinsi Jambi, Rabu (24/4/2024).
Dimana sebelumnya beredar kabar bahwa PPK PUPR diminta untuk menghadap ke Aspidsus Kejati guna memberi keterangan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut. "Sepertinya belum datang," ujarnya menambahkan.(afm)
Hadir di Pekan Budaya Sarolangun, Kadiv Yankum Tegaskan Komitmen Perlindungan Kekayaan Budaya Lokal
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
BREAKING NEWS: Kejati Jambi Garap Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang 4 Paket Proyek Jalan PUPR
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemakaman Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis AS
Kapolda-Wakapolda Jambi Kompak Sholat Hari Raya Idul Fitri di Mapolda


Hadir di Pekan Budaya Sarolangun, Kadiv Yankum Tegaskan Komitmen Perlindungan Kekayaan Budaya Lokal

