JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait indikasi pengaturan pemenang lelang 4 paket proyek jalan.
Proyek jalan tersebut yakni mengenai jalan Kolonel Abunjani Soemantri Brojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana dalam keterangan melalui datalpse bahwa dinyatakan Tender gagal."Iya PPK masih klarifikasi," kata Lexy Fatharany membenarkan adanya panggilan ke PPK PUPR Provinsi Jambi, Rabu (24/4/2024).
Dimana sebelumnya beredar kabar bahwa PPK PUPR diminta untuk menghadap ke Aspidsus Kejati guna memberi keterangan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut. "Sepertinya belum datang," ujarnya menambahkan.(afm)
SAH Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Bawa Semangat Indonesia Raya
2 Pejabat Perempuan Ambil Peran Utama di Upacara HUT Ke-81 RI Kanwil Kemenkum Jambi
Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Kantor Gubernur
BREAKING NEWS: Kejati Jambi Garap Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang 4 Paket Proyek Jalan PUPR
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemakaman Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis AS
Kapolda-Wakapolda Jambi Kompak Sholat Hari Raya Idul Fitri di Mapolda
2 Pejabat Perempuan Ambil Peran Utama di Upacara HUT Ke-81 RI Kanwil Kemenkum Jambi


