Terima Kunker Komisi III DPR RI, Irjen Pol Rusdi Hartono Paparkan Kondisi Jambi



Sabtu, 02 Maret 2024 - 14:28:45 WIB



JAMBERITA.COM- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Wakapolda dan Pejabat Utama (PJU) serta Polres jajaran hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

RDP tersebut dilaksanakan dalam Kunjungan Reses Masa Persidangan III Tahun 2023-2024. Yang berlangsung di Polda Jambi, Sabtu (02/3/2024).

Usai RDP tersebut kepada awak media

Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jambi yang dinilai berhasil dalam menjaga dan menciptakan wilayah Jambi aman dan kondusif terutama saat pemilu serentak yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Tim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda dan jajaran yang telah berhasil mengamankan proses pemilu 2024 lalu.

"Kami mengapresiasi kepada pak Kapolda alhamdulillah Pileg, Pilpres, telah selesai dengan damai dan sukses, terimakasih pak Kapolda," kata Pangeran Khairul Saleh. 

Selain itu, pada saat RDP kata Pangeran ada banyak hal yang dipaparkan oleh pihak Polda Jambi, diantaranya mengenai kasus Mafia tanah, kasus narkotika, serta permasalahan angkutan batu bara dan lainya.

"Tadi RDP bersama pak Kapolda ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kami menghimbau kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres meminta karena banyaknya korban narkotika yang menghuni Lapas sehingga lapas kita 70 persen prodit dan ini memang persoalan nasional," sebutnya.

"Kedepan kita meminta Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres agar para pengguna dan korban narkoba ini bisa direhabilitasi saja," tambahnya.

Selain itu, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Polda Jambi berserta jajaran dalam penanganan dan memberantas Ilegal Drilling dan ilegal meaning.

Dalam RDP tersebut Kapolda Jambi memaparkan untuk penanganan ilegal drilling dan Ilegal meaning dari tahun 2021 hingga 2023 ada ratusan perkara yang ditangani.

"Kami memberikan apresiasi terkait penanganan Ilegal Drilling selama tahun 2021 sampai 2023 ada 307 perkara dengan 402 tersangka. Demikian juga dengan ilegal meaning selama tahun 2021 hingga 2023 ada 130 perkara dengan barang bukti 17 kilogram emas dengan tersangka kurang lebih 268," ucapnya.

Mendengar hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kedatangan Komisi III ini merupakan suatu hal yang luar biasa yang bisa membangkitkan semangat semua personil untuk berkerja lebih baik lagi.

"Seperti apa yang telah digambarkan oleh pak ketua tim tadi hal-hal yang menjadi perhatian bersama. Sekali lagi kedatangan komisi III DPR RI ini menjadi semangat seluruh personil Polda Jambi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Jambi," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi