Komisi III DPR Minta Kasus Narkotika di Jambi Harus Ditangani Secara Serius



Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:23:26 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebut kasus narkotika di Jambi masih sangat tinggi, maka dari itu pihaknya meminta Kanwil Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berserta jajaran untuk membuat rumah rehabilitasi untuk pengguna dan pengedar narkotika.

"Ini lagu lama, klasik. Lapas kita selalu over kapasitas padahal didalamnya isi mereka pengguna dan pengedar narkotika. Tentunya harapan kami komisi III, harus ada penanganan secara serius terkait dengan penggunaan narkotika," kata salah satu anggota Komisi III dari fraksi PKB, Heru Widodo kepada awak media.

Tidak hanya itu, mewakili komisi III Heru menyebutkan permasalahan pengguna dan pengedar narkotika ini mestinya tidak di penjarakan tetapi harus di rehabilitasi. 

"Meskinya pengguna dan pengedar narkotika ini tidak di penjarakan namun di rehabilitasi. Kemudian juga harus ada pembeda antara pengguna, pengedar dan sebagainya karena nanti kalau mereka tercampur yang awalnya mereka penguna malah menjadi pengedar," tambahnya.

Menariknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury itu, dari sekian banyak kasus yang terjadi dan ada di Jambi Komisi III DPR lebih tertarik dan mengulik sampai ke akar terkait kasus narkotika. (Tna)





Artikel Rekomendasi