JAMBERITA.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebut kasus narkotika di Jambi masih sangat tinggi, maka dari itu pihaknya meminta Kanwil Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berserta jajaran untuk membuat rumah rehabilitasi untuk pengguna dan pengedar narkotika.
"Ini lagu lama, klasik. Lapas kita selalu over kapasitas padahal didalamnya isi mereka pengguna dan pengedar narkotika. Tentunya harapan kami komisi III, harus ada penanganan secara serius terkait dengan penggunaan narkotika," kata salah satu anggota Komisi III dari fraksi PKB, Heru Widodo kepada awak media.
Tidak hanya itu, mewakili komisi III Heru menyebutkan permasalahan pengguna dan pengedar narkotika ini mestinya tidak di penjarakan tetapi harus di rehabilitasi.
"Meskinya pengguna dan pengedar narkotika ini tidak di penjarakan namun di rehabilitasi. Kemudian juga harus ada pembeda antara pengguna, pengedar dan sebagainya karena nanti kalau mereka tercampur yang awalnya mereka penguna malah menjadi pengedar," tambahnya.
Menariknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury itu, dari sekian banyak kasus yang terjadi dan ada di Jambi Komisi III DPR lebih tertarik dan mengulik sampai ke akar terkait kasus narkotika. (Tna)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
SAH Tekan Angka Penganguran dengan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Kadispora Harap Rakor Pemuda dan Olahraga Hasilkan Program Jangka Panjang
Plt. Kajati Jambi Sambut Kedatangan Komisi III DPR RI ke Jambi


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



