JAMBERITA.COM - Sebanyak 559 unit rumah layak huni di 11 Kabupaten kota yang menerima bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Program Dumisake Gubernur-Wagub Jambi Al Haris-Sani terealisasi 100 persen di Tahun Anggaran 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya mengatakan bahwa pihaknya telah menyukseskan program Dumisake yaitu Bedah Rumah (Bedrum) berjumlah 559 yang tersebar di 11 Kabupaten Kota.
"Adapun bedah rumah ini bersumber dari dana APBD tahun 2003, merupakan kelanjutan dari bedah rumah sebelumnya yang dilaksanakan di tahun 2022 berjumlah 596 unit," ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (2/1/2024).
Menurut Harun, pada dasarnya program bedah rumah ini terus mengalami kemajuan, baik dari sisi teknis maupun ketepatan dari penerima manfaat, serta kedepan program bedah rumah ini benar-benar menyentuh dan terintegrasi dengan program-program Dumisake lainnya.
"Mungkin tidak hanya dari APBD, tapi juga terintegrasi dengan dana APBN yang merupakan penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh kementerian sosial," ungkapnya.
Harun menegaskan, dengan terintegrasi nya semua data maka pihaknya dapat secara bertahap menuntaskan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Provinsi Jambi. Dikatakan Harun, Program Bedah rumah era Jambi Mantap ini merupakan implementasi program Gubernur Jambi Al Haris, yang menyentuh masyarakat langsung
"Terima kasih yang tak terhingga kepada peran-peran dari tim koordinator pendamping wilayah yang telah berjilbabku selama satu tahun ini memberikan kontribusi yang terbaik demi kemajuan Jambi ke depan," jelasnya.
Rumah yang mendapat suntikan dana sebesar Rp20 juta perunit tersebut terdapat di Kabupaten Batanghari sebanyak 56 unit, Muaro Jambi 51 unit, Kota Jambi 44 unit, Bungo 30 unit, Sarolangun 64 unit, Tebo 40 unit, Kota Sungai Penuh 35 unit, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 60 unit, Kerinci 45 unit Merangin 75 unit Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 60 unit.
"Mngkin masukkan dari kami, karena dari tahun ke tahun mengalami perubahan pada bedah rumah, bahwa bedah rumah ini tidak membangun rumah dari tahap 0 sampai terbangunnya rumah. Namun program ini lebih ditujukan kepada perbaikan-perbaikan atau stimulus dana yang diberikan dengan kecukupan dana yang tersedia, tidak merobohkan bangunan yang ada," pintanya.
Kedepan di tahun 2024, kata Harun pihaknya menegaskan bahwa bantuan program bedah rumah dari Pemprov Jambi ditujukan kepada penerima manfaat yang fisik tempat tinggalnya kurang layak huni, untuk direnovasi.
"Kami mengharapkan tidak lagi rumah itu dihancurkan, sehingga menambah beban bagi si penerima, banyak sekali kami dapatkan di lapangan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan tidak dapat menyelesaikan bangunannya dengan dana sebesar Rp20 juta rupiah, sehingga mereka mencari bantuan, dan mereka dipaksakan untuk menandatangani fakta untuk menambah dana agar bangunan tersebut terselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Untuk itu kata Harun, pihaknya secara terus menerus melakukan evaluasi dari berbagai temuan temuan dilapangan, sehingga bantuan yang dikucurkan dari dana APBD Provinsi Jambi benar benar tepar sasaran dan diterima oleh warga yang tidak mampu.
"Kami berharap seluruh tim teknis, konsultan individu, bersama-sama membantu Dinas PUPR dalam mencari solusi-solusi sehingga dapat terlaksananya program bedah rumah ini," tegasnya.Mudah-mudahan program bedah rumah benar-benar rumah yang tidak layak huni untuk direnovasi, dengan mengedepankan pos anggaran atau ketersediaan anggaran dari jumlah sebesar Rp20 juta benar-benar dapat dilaksanakan secara stimulan.
"Artinya dana tersebut tidak membebankan masyarakat yang menerima bantuan, kami berharap kepada tim nanti yang telah kami bentuk, atau tim-tim yang telah kami evaluasi ke depan tahun 2024, terus melakukan kerja secara maksimal, kami juga melakukan evaluasi terhadap pendamping pendamping yang ada di Provinsi Jambi," tegasnya.
Harun juga menegaskan, penerima bantuan bedah rumah juga harus dipastikan bahwa mereka benar benar penerima yang layak untuk menerima bantuan dari Pemprov Jambi yang sudah terdaftar dalam DTKS. "Kami berharap kedepan program bedah rumah ini bermanfaat dan memperbaiki tatanan kepada masyarakat penerima bantuan yang betul-betul tepat sasaran dan tidak ada lagi kami menemukan di lapangan program-program yang tidak tepat," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Menang Satu Putaran, SAH Silaturahmi ke Puluhan Organisasi Relawan Prabowo-Gibran se-Provinsi Jambi
Wamenaker RI Afriansyah Noor Segera Dianugerahi Gelar Adat dari LAM Jambi
Perhari Ini, Angkutan Batubara di Jambi Dilarang Melintas Dijalan Umum, Berikut Kesepakatan nya
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


