JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi hadir dalam acara Penandatangan Komitmen Bersama Menyukseskan Satu Data Provinsi Jambi dan Keterbukaan Informasi Publik serta Gubernur Jambi Menyapa Masyrakat Penerima Bantuan Internet Desa Program DUMISAKE yang digelar di Ruangan Jambi Data Analityc Center ( JDAC) Kantor Gubernur pada Rabu (27/12/2023).
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen perangkat daerah dalam menyukseskann satu data dan Keterbukaan Informasi Pulik sesuai amanah PP 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Digital dan Ketersediaan Digital Nasional dan Pergub Jambi No 28 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Jambi dan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa satu data ini sangat diperlukan dalam melakukan pembangunan. Awal dari pembangunan adalah data yang baik,data yang akurat akan menghasilkan kebijakan dalam suatu pembangunan, dengan telah adanya JDAC ini diminta para OPD untuk mengisi seluruh data terutama terkait tenagakerjaan, pendidikan dan kamtibmas.
Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi menyambut baik acara ini sebagai bentuk dari Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi. Sesuai hasil Monitoring dan Evaluasi ( monev) Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2023. Dimana Pemprov Jambi hanya pemperoleh predikat Cukup Informatif. Hal ini seiring dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Jambi terhadap 35 Perangkat Daerah. Hanya terdapat 3 Perangkat Daerah yang memperoleh Predikat Informatif yakni Dinas Sosialdukcapil, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan, 3 lainnya cukup informatif (RSJ, DLH,Satpol PP) sisanya kurang informatif.
Masalah utama yang terjadi adalah tidak adanya Komitmen kepala OPD dalam mendorong keterbukaan informasi, selain itu dukungan anggaran anggaran bagi PPID juga belum memadai.
" Nah hari ini jawaban awal atas komimen tersebut kedepan tinggal menjaga komitmen ini secara istiqomah tidak sebatas seremonial saja tapi juga harus konsisten untuk dijalankan," katanya.
Karena salah satu tujuan dari UU KIP ini adalah mewujudkan Pemeritahan yang baik, yaitu efektif, efisien, transparan, akutabel dan dipertanggungjawabkan.
Hal ini seiring dengan Visi Jambi Mantap, yang menjadikan poin pertamanya Memantapkan Tata Kelola Pemerihan.
Selain dari Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jambi ,turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPS, Kepala BI, BKKBN.(*)
Potensi Perikanan Jambi Menjanjikan, Ihsan Yunus: Mari Jaga Laut Kita
PT WKS Distrik VII Edukasi Siswa SMAN 8 Tanjabtim Soal Bahaya Karhutla
Salam Dua Jari, SAH Inisiasi Pembentukan Laskar Milenial Prabowo Gibran dan SAH Go to Senayan
Piter Dilaporkan Tenggelam Saat Mencari Besi di Sungai Batanghari Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



