JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2.019,144 gram atau kurang lebih 2 kilogram dan 4.203,385 atau kurang lebih sebanyak 13.270 butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan sabu, dan disaksikan langsung oleh dua orang tersangka.
Dua tersangka itu berinisial ED diamankan di Jalan Kapten A. Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka ED yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.
Sedangkan, tersangka HM diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Dari tersangka HM, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.
Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan, kasus ini merupakan tangkapan pada bulan Desember 2023.
"Barang bukti ini dari para tersangka. Tersangka ED ini baru keluar, mungkin yang lain nawarin dan pas terima barang diamankan. Kalau tersangka satu lagi ini dari Aceh," katanya, Kamis (21/12/23).
Lebih lanjut katanya, apabila 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang, maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 10.095 jiwa dan apabila 1 butir pil ekstasi digunakan untuk 1 orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 13.270 jiwa.
"Maka total jiwa terselamatkan sebanyak 23.365 jiwa," sebutnya.
Kemudian apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis Rp 1,3 juta, maka total nilai sabu sebesar Rp 2.624.887.200 dan apabila 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis Rp 250 ribu, maka total keseluruhan sebesar Rp 3.317.500.000.
"Jadi total keseluruhan sebesar Rp 5.942.387.200 miliar," tandasnya. (Tna)
Kukuhkan Pengurus IPeKB, Ini Pesan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi
Polda Jambi kerahkan 1.539 personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Tular Nalar-KI Jambi Gelar Sekolah Kebangsaan di MAN IC Jambi Cegah Hoax Pemilu 2024
Edi Purwanto Hadiri Konsolidasi Penurunan Stunting oleh BKKBN Jambi.
Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



