Kejaksaan Komitmen Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo: 30 Orang Sudah Diperiksa



Selasa, 05 Desember 2023 - 11:58:22 WIB



Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany.

JAMBERITA.COM - Kejaksaan berkomitmen dalam memberantas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengungkapkan bahwa dugaan perkara tersebut masih tahap penyidikan dan telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi."Kejari telah memeriksa para saksi sebanyak 30 orang termasuk diantaranya, Kepala Samsat UPT Bungo Tahun 2019 sampai dengan tenaga honorer yang ada di Kantor Samsat UPT Bungo," ungkapnya kepada jamberita.com, Senin (4/12/2023).

Menurut Lexy, pemeriksaan dimaksud dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo). "Tahun 2019 yang tidak sesuai dengan jumlah uang dalam notice pajak yang dicetak dengan yang disetor ke Kas Bank 9 Jambi," tegasnya. 

Selanjutnya, Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi Samsat Bungo ini membutuhkan waktu yang cukup banyak berhubung barang bukti yang sedang dikumpulkan ada di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bungo, Kantor Perwakilan PT.Jasa Raharja Muara Bungo Cab.Jambi dan BPKPD Provinsi Jambi .

"Kedepannya, jaksa penyidik akan melakukan penyitaan terhadap dokumen ataupun barang-barang yang terkait dengan Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019, oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan," harapnya.

"Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan mendukung upaya penegakan hukum ini demi menciptakan tatanan yang lebih bersih dan adil di Kabupaten Bungo," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi