JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah mempertimbangkan asas keadilan, yang tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tapi juga pada nasib kaum pekerja dalam menetapkan upah minimum untuk tahun 2024.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta kesejahteraan para pekerja dalam menentukan upah minimum.
"Jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha, tapi harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja. Apalagi selama pandemi ini kebutuhan dan biaya hidup terus naik," ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut (22/11) kemarin.
Namun SAH mengaku memahami posisi pemerintah yang mempertimbangkan kepentingan banyak pihak dalam penetapan UMP 2024, namun ia meminta pertimbangan tersebut jangan menghilangkan asas keadilan dan kemanusiaan.(*/sm)
Ketua DPD Gerindra Jambi Apresiasi Persiapan Haji di Era Presiden Prabowo
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Serahkan Tali Asih ke TKSK, PSM hingga Bantuan Alat ke Disabilitas
Setelah Dikukuhkan, Dinsosdukcapil Langsung Bekali Puluhan Anggota BK3S dan IPSM dengan Bimtek
BK3S dan IPSM Jambi Dikukuhkan, Al Haris Harap Ada Kontribusi Sosial Kemasyarakatan


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



