JAMBERITA.COM - KPU Muaro Jambi menjawab soal adanya caleg PKB yang masuk dalam DCT tetapi merupakan karyawan BUMD. Menurut KPU, pekerjaan didalam tanda pengenal merupakan wiraswasta.
"Kami lihat di KTP itu pekerjaannya merupakan wiraswasta. Ditambah lagi tidak ada kejujuran pada caleg bahwa merupakan karyawan BUMD," kata Komisioner KPU Muaro Jambi, Arisno, Kamis (16/11/2023).
Ia menyebutkan, ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan klarifikasi ke BUMD tersebut untuk memastikan apakah benar merupakan karyawan. Setelah ditelusuri, memang benar caleg tersebut adalah karyawan BUMD dibuktikan dengan SK.
"Dengan dasar itu, yang bersangkutan sudah dianggap tidak memenuhi syarat. Meski caleg tersebut memasukkan surat pengunduran diri dari karyawan BUMD, tetap saja posisinya didalam DCT tetap dicoret," tandasnya. (am)
Jawaban NasDem Sarolangun Soal Calegnya Tak Pernah Mengurus Berkas: Pembekalan Ikut
Ada Warga Melapor ke Bawaslu Tak Urus Berkas Tetapi Masuk DCT DPRD Sarolangun
Karyawan BUMD Masuk DCT DPRD Muaro Jambi: Ketahuan Akibat Laporan Masyarakat
Edi Purwanto : PDI Perjuangan dan Koalisi Siap Menangkan Ganjar-Mahfud MD Jadi Presiden dan Wapres
DPRD Jambi Minta Stockpile Batubara di Aurkenali Ditinjau Kembali, Rocky : Utamakan Masyarakat
Amankan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel