Abun Yani Beri Pencerahan Soal Penyelesaian Konflk Agraria Dalam Perspektif Ultimum Remedium



Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:53:58 WIB



Suasana Seminar.
Suasana Seminar.

JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani memberi pencerahan kepada masyarakat Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dalam Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Perspektif Ultimum Remedium.

"Apabila ini diterapkan sebelum seseorang masuk ke proses hukum atau ke pengadilan ini dampaknya sangat baik, karena ini adalah asas hukum, "paparnya dalam seminar yang berlangsung di ruang pola Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi, Jum'at (27/10/2023).

Dalam hukum, kata Abun Yani semua kalangan termasuk APH juga harus paham asas asas hukum, karena misalnya ada yang nama nya hukum adat yang dapat diselesaikan secara adat dan tidak mesti harus ke aparat. 

"Tidak perlu lagi, kenapa karena proses hukum disini sudah berjalan, karena ada sanksi jadi bisa didiselesaikan di tingkat pemerintahan desa, seperti misalnya kalau ada kasus pencurian pisang setandan dua tandan," ujarnya.

Terkait dengan penyelesaian konflik agraria kata Abun Yani sebenarnya sudah ada aturan aturan yang dibuat oleh Menteri ATR/BPN dalam hal pengaduan."Terus ada juga Permen ATR/ Kepala BPN nomor 21 tahun 2020 dalam penanganan dan penyelesaian kasus tanah, itu mereka sendiri yang buat, artinya Remedium Ultimum ini sudah berjalan asas asas nya," jelasnya.

Pertanyaannya sejauh ini masih ada masyarakat yang berkonflik masih sampai ke proses hukum. Artinya peraturan yang dibuat tersebut belum terlaksana secara semaksimal."Nah ini belum bisa saya jawab, tapi kita bisa menilai sendiri, kalau memang benar benar mereka menjalankan proses asas asas itu tidak adalagi masyarakat harus berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi ini, sebagian konflik agraria yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi ini kebanyakan adalah tanah adat atau tanah desa milik negara. Tetapi seringkali mereka dihadapkan dengan konflik yang melibatkan antara masyarakat dan pihak perusahan.

"Nah ini kadang kadang, seandainya pemerintah atau BPN mengetahui dan memahami ini, sangat gampang sekali menyelesaikannya dengan Ultimum Remedium ini, dan itulah upaya upaya penyelesaian konflik di luar persidangan," bebernya.

Politisi Gerindra itu juga mengimbau kepada APH dapat secara bersama memahami konflik agraria di Provinsi Jambi secara seksama dengan menelusuri alur historis tentang lokasi yang bersengketa. Ia berharap kedepan dalam penyelesaian konflik agraria dapat diselesaikan dengan bertata cara.

"Artinya permasalahan ini harus di kupas, dengan melibatkan semua stakeholders terkait, telusuri awal kronologis nya, jika perlu Kepala Daerah nya harus turun, kecuali kalau persoalannya bukan tanah adat, tapi kalau berbicara adat jangan dulu langsung menyerahkan ke proses hukum, selesaikan dulu di tingkat ini," jelasnya.

Seminar tersebut juga di hadiri puluhan masyarakat Kabid Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Jambi Qomarruzaman dengan membuka sesi tanya jawab antara pemateri dengan para audiece.

"Sebenarnya ini sudah diterapkan oleh Pemerintah, tetapi memang penyelesaian awal itu ada pada tataran desa, kami setiap tataran sudah membentuk Timdu dan menetapkan standar operasional di setiap tataran, makanya upaya Ultimum Remedium ini sudah dilaksanakan pak, nah disisi lain masyarakat ada yang merasa tidak puas, ini yang menjadi kendala dalam penyelesaian," kata Qomarrauzaman.(afm)





Artikel Rekomendasi