JAMBERITA.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) batal disahkan menjadi Perda.
Seharusnya, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, Rabu (27/9/23).
Namun ranperda tersebut batal disahkan karena Bupati Tanjabbar Anwar Sadat maupun Wakil Bupati Hairan, tidak hadir saat paripurna dilaksanakan.
Pihak Pemkab hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi.
Bupati Tanjabbar Anwar dan Wakil Bupati Tanjabbar Hairan sama-sama berhalangan hadir di Rapat Paripurna.
Anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie saat dikonfirmasi mengatakan, secara aturan Sekda tidak bisa memaraf persetujuan bersama sebuah Perda.
“Yang kita ketahui saudara Bupati diwakili Sekda. Namun secara aturan Sekda tidak berhak memaraf persetujuan bersama karena Sekda hanya seorang pembantu Bupati dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Jamal.
Jamal menambahkan, paripurna kembali diagendakan pada Senin (2/10). Pihaknya berharap Bupati atau Wakil Bupati bisa hadir agar ranperda bisa disahkan.
Lebih lanjut, Jamal menjelaskan rapat yang dilakukan hari ini sangat penting dan tidak boleh diwakilkan karena memuat persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Kalau nota pengantar boleh saja diwakilkan Sekda, tapi ketika berbicara persetujuan bersama ada aturan lagi yang mengharuskan Bupati yang menandatangani itu jika memang diwakilkan oleh Wakil Bupati hanya bisa memaraf persetujuan bersama dan tetap Bupati yang menanda tanganin ,” pungkasnya. (fir)
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024
DPRD Tanjab Barat Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI
DPRD Ambil Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanjab Barat 2023
Bupati Tanjabbar Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan dan Tinjau Kampus IPDN Jatinangor
Bupati Tanjab Barat Bersama Ketua TP PKK Kunjungi Stand Dekranasda Pameran Kriyanusa
Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


