JAMBERITA.COM - Duduk perkara Sengketa lahan antara Masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Meisuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) sejak 1997 silam akhirnya menemukan titik kesepakatan.
Kesepakatan dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta jajaran terhadap kedua belah pihak yakni Masyarakat Desa Sodong dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel,Senin (14/8/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dalam mediasi tersebut dicapai 10 point kesepakatan, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan, serta menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak." tegas Kapolda Irjen Pol Rachmad Wibowo, Selasa (15/8/2023).
Kapolda mengatakan, pertemuan kedua kali (14/8) kemarin, merupakan penyelesaian permasalahan sengketa lahan di Mesuji yang memasuki babak baru sebagai tindaklanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2023 lalu.
"Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong, Kec. Mesuji OKI dengan PT. SWA. Juga dihadiri oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Kapolda Sumsel Mediasi Konflik Lahan Antara PT SWA dan Masyarakat Sodong, Besok Pemetaan Dimulai
Apresiasi Kapolda Sumsel Dalam Mengatasi Konflik Agraria, DPR RI : Bicara Akal Sehat dan Nurani
DPR-Ombudsman RI Meningkatkan Mutu Literasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


