Dimediasi Kapolda Sumsel, Konflik Lahan Masyarakat dan PT SWA Sejak 1997 Silam Capai Kesepakatan



Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:30:38 WIB



Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Masyarakat dan PT SWA serta Instansi Terkait Setelah Mediasi Kedua Belah Pihak yang Bersengketa.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Masyarakat dan PT SWA serta Instansi Terkait Setelah Mediasi Kedua Belah Pihak yang Bersengketa.

JAMBERITA.COM - Duduk perkara Sengketa lahan antara Masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Meisuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) sejak 1997 silam akhirnya menemukan titik kesepakatan. 

Kesepakatan dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta jajaran terhadap kedua belah pihak yakni Masyarakat Desa Sodong dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel,Senin (14/8/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dalam mediasi tersebut dicapai 10 point kesepakatan, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan, serta menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak." tegas Kapolda Irjen Pol Rachmad Wibowo, Selasa (15/8/2023).

Kapolda mengatakan, pertemuan kedua kali (14/8) kemarin, merupakan penyelesaian permasalahan sengketa lahan di Mesuji yang memasuki babak baru sebagai tindaklanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2023 lalu. 

"Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong, Kec. Mesuji OKI dengan PT. SWA. Juga dihadiri oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi