JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan dua truk diduga membawa minyak ilegal.
Dua truk diduga membawa minyak ilegal itu diamankan pada Rabu 20 Juli 2023 malam lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, dua truk yang diduga membawa minyak ilegal ini dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menuju Provinsi Jambi.
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 truk tanki modifikasi, Mitsubishi Canter BH 8828 MX yang diduga bermuatan minyak jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter.
Truk tanki yang telah di modifikasi itu dikendarai oleh seseorang yang berinisial HSS sebagai sopir.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang- Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," katanya, Minggu (23/7).
Lebih lanjut, tim tidak hanya mengamankan truk tanki berisi minyak jenis olahan bensin. Akan tetapi, juga mengamankan 1 truk Hino Dutro BH 8367 BBM yang diduga bermuatan minyak solar olahan kurang lebih sebanyak 9 ribu liter.
"Truk ini dikendarai oleh TNS. Ini melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya. (Tna)
Terus Mengabdi, SAH Sukseskan Pemberdayaan Masyarakat untuk Keamanan Pangan, Obat dan Kosmetik
Sosok Edi Purwanto, “Anak Ndeso” dari Jambi Yang Nyaleg DPR RI
Sosok Edi Purwanto, Politikus Muda Jambi Caleg DPR RI Dapil Jambi
Pertamina Sumbagsel Sanksi Tegas 46 SPBU dan 68 Agen LPG Nakal
Fantastis, Kejaksaan Negeri Jambi Sumbangkan PNBP Rp 8,8 Milyar
Masuki Tahun Politik, Kajari Jambi Minta Jajaran Deteksi Tindak Pidana Pemilu


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



