JAMBERITA.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Tholib mengatakan 16 orang warga Jambi yang di tahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia dipastikan tidak membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
Hal tersebut dijelaskan oleh nya pada konfrensi pers. Rabu (24/5).
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Tholib memastikan pembuatan paspor bagi warga Indonesia asal Jambi yang ditahan itu tidak dibuat di Kantor Imigrasi Jambi.
“Tentu, kalau paspor itu dibuat di Jambi, saya akan melihat proses pembuatan paspor tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” katanya.
Karena memang tidak dibuat di Jambi jadi pihaknya hanya mempunyai kewenangan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait status 16 WNI yang ditahan itu dan dapat dipastikan 16 orang itu kelahiran Provinsi Jambi.
“Karena memang pembuatan paspor tidak dibuat di Jambii jadi kita tidak punya hak untuk mendalami kasus itu lebih lanjut. Tapi, informasinya yang kita tahu bahwa status mereka sebenarnya adalah saksi, pelakunya pasti yang membawa mereka ke sana,” jelasnya.
Namun , Tholib menyebutkan jika untuk memastikan hal tersebut bisa di konfirmasi kepada pihak yang lebih tahu persoalan tersebut.
“Terkait dengan hal itu bisa ditanyakan kepada pihak yang lebih tahu soal itu. Karena ini kaitannya dengan data jadi kami mencari informasi untuk 16 warga Jambi itu saja,” pungkasnya. (Tna)
Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak
Rumah BUMN dan LPDP Business Competition Gelar Pelatihan Softkills Entrepreneurship di UM Jambi
6 Pejabat Eselon II Selesai Dievaluasi, Ini Penjelasan Sekda
Pemprov Jambi Raih WTP, Tapi BPK Ungkap 6 Hal Ini Wajib Ditindaklanjuti, Ada RTH Angso Duo
Kocok Ulang Struktur di Setahun Kepengurusan, ATH Terpilih Jadi Ketua Komisi Informasi Jambi


Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur

