JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menghimbau kepada KPU dalam merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk betul-betul memilih yang bekerja secara profesional.
"Salah satu kunci kesempurnaan dari data pemilih adalah dengan Pantarlih yang bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Kamis (26/1/2023).
Ia menyebutkan, pemutakhiran sendiri akan dimulai pada akhir Januari ini hingga Februari. Pihaknya juga tidak ingin data pemilih ini menjadi masalah di kemudian hari.
"Kami juga sudah menginventarisir segala bentuk kendala untuk persoalan data pemilih ini, termasuk soal Pantarlih. Dengan Pantarlih yang bekerja secara profesional, minimal saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti, tinggal memoles sedikit," tutupnya.
Untuk diketahui, KPU saat ini sudah mulai melakukan perekrutan pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran sendiri sudah dilakukan mulai hari ini hingga 31 Januari. Mereka nanti akan bekerja pada Februari hingga 15 Maret. (am)
Pro Kontra Pergeseran Kursi DPRD Provinsi Jambi, KPU Sebut Sudah Sesuai Perhitungan
KPU Provinsi Jambi Minta Perpanjang Masa Jabatan Di Hadapan Komisi II DPR RI
Partai Berkarya Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Rusdi Sudah Punya Partai Baru
Harus Bisa Pilih Figur, Jika Tidak Pengamat Ini Sebut Partai Baru Sulit Dapat Kursi Di Jambi


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


