JAMBERITA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya diterapkan perusahaan pada lini operasional tetapi juga di lingkungan kantor.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini melihat aspek K3 sebagai hal yang sama penting dengan fungsi bisnis dan operasional di setiap lingkungan kerja.
"Penerapan SMK3 tidak hanya untuk menjamin keselamatan para pekerja dari setiap institusi yang ada tetapi juga untuk meminimalisasi seoptimal mungkin dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan," jelasnya.
Dalam hal ini, Bapak Beasiswa Jambi ini menambahkan untuk menjaga keselamatan kerja diterapkan dalam SOP (prosedur operasional yang standar), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penerapan budaya perusahaan, customer focus, care, and integrity.
“Terhadap penerapan SMK3 tersebut juga yang dilakukan surveillance audit setiap tahunnya, oleh lembaga sertifikasi independen. Dengan konsistensi penerapan tersebut, salah satu manfaatnya ialah jangan terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan," pungkasnya.(*/sm)
Sambut HUT RI ke-81, SAH Instruksikan Seluruh Kader Gerindra Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih
Jumat Penuh Berkah, SAH Ajak Umat Perkuat Iman dan Jadikan Akhlak sebagai Landasan Membangun Bangsa
SAH Sebut Era Prabowo Menjadi Tonggak Kemerdekaan Petani Indonesia
Datangkan Komunitas Vespa dari Luar Daerah, Sunmori di Jambi hingga ke Candi Berjalan Sukses
Munawar Serahkan Surat Tugas Pokja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Perwakilan BKKBN Jambi
Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan


