JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menyepakati tiga Ranperda Inisiatif dengan melakukan penandatanganan dan pengesahan di Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022) kemarin.
Ketiga Ranperda itu ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sebelum disahkan ranperda itu, masing-masing Juru Bicara Pansus Ranperda I dan IV membacakan laporannya yang dibacakan oleh Samsul Ridwan dan Fadli Sudria. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota dewan serta para OPD Pemprov Jambi yang hadir.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ucapan terima kasih pada seluruh peserta rapat yang telah memenuhi undangannya dengan agenda pengambilan keputusan tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
"Setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap tiga Ranperda yang disahkan itu, saya menanyakan kepada peserta rapat apakah tiga ranperda itu dapat disetujui," kata Edi Purwanto.
Dengan serentak seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui tiga ranperda itu jadi Perda. Diakhir rapat terlihat pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur laksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga ranperda tersebut.(afm)
Jemput Bola Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaku UMK Dirikan PT Perorangan
Fakultas Humaniora UBR Jambi Jalin Kolaborasi dengan FPIS INISMA
Dua Eks Pejabat BPN Tanjabtim Resmi Ditahan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pelabuhan Ujung Jabung
Buka Sosialisasi KI ke Kades di Sarolangun, Jangcik: Tingkatkan Layanan Publik dengan Buka Informasi
Catatan Akhir Tahun Warsi Sebut Hutan Di Jambi Tumbuh 2 Persen
Aktivitas PETI Ancaman Buruk Bagi Iklim di Wilayah Provinsi Jambi
Jemput Bola Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaku UMK Dirikan PT Perorangan



