JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menyepakati tiga Ranperda Inisiatif dengan melakukan penandatanganan dan pengesahan di Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022) kemarin.
Ketiga Ranperda itu ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sebelum disahkan ranperda itu, masing-masing Juru Bicara Pansus Ranperda I dan IV membacakan laporannya yang dibacakan oleh Samsul Ridwan dan Fadli Sudria. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota dewan serta para OPD Pemprov Jambi yang hadir.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ucapan terima kasih pada seluruh peserta rapat yang telah memenuhi undangannya dengan agenda pengambilan keputusan tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
"Setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap tiga Ranperda yang disahkan itu, saya menanyakan kepada peserta rapat apakah tiga ranperda itu dapat disetujui," kata Edi Purwanto.
Dengan serentak seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui tiga ranperda itu jadi Perda. Diakhir rapat terlihat pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur laksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga ranperda tersebut.(afm)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Buka Sosialisasi KI ke Kades di Sarolangun, Jangcik: Tingkatkan Layanan Publik dengan Buka Informasi
Catatan Akhir Tahun Warsi Sebut Hutan Di Jambi Tumbuh 2 Persen
Aktivitas PETI Ancaman Buruk Bagi Iklim di Wilayah Provinsi Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



