JAMBERITA.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras) guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib.
Salah satu warung yang disasar yakni berada di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (4/12/2022) malam.
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
"Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.(*)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Hijau Tosca, Yamaha Fazzio Neo Cyan Banyak Diminati Warga Jambi


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


