JAMBERITA.COM- Kantor Bahasa Provinsi Jambi sedang menyiapkan diri menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Karena digelar sarasehan yang dilaksanakan tanggal 23 November 2022 di Rumah Kito dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Diantaranya Narasumber Kepala Ombudsman RI Jambi(Syaiful Roswandi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi(Siti Masnidar), BPS Provinsi Jambi(Eva Riani), dan KPPN Jambi(Junaidi).
Menurut Siti Masnidar, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, setiap Badan Publik harus memiliki komitmen untuk melakukan keterbukaan informasi publik. Karena ini bagian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan transparan.
Dalam UU Keterbukaan informasi publik UU No 14 Tahun 2008 bahwa informasi publik bersifat terbuka.
Informasi ini bisa berupa informasi serta merta, informasi berkala seperti ringkasan laporan keuangan, laporan kinerja.
Lalu ada informasi publik yang diumumkan secara berkala informasi publik paling sedikit 6 bulan sekali.
"Semoga Kantor Bahasa Provinsi Jambi bisa menjadi contoh baik terkait informasi publik dimaksud," ajaknya.
Menurut Elva Yusanti, kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta yang berasal dari Kantor Bahasa, Universitas Terbuka, BPK Wilayah V Jambi-Babel, BGP, dan BPMP Provinsi Jambi. Para Narasumber yang kami undang telah memberikan peta jalan persiapan Pengajuan ZI-WBK dengan baik dan jelas. Sehingga data dukung untuk proses pengajuan akan segera kami sempurnakan. Selain itu,
dalam kesempatan ini juga diluncurkan semboyan atau jargon yakni LIGAT serta yel-yel ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi Jambi lanjut Elva.
Syaiful Roswandi( Kepala Ombudsman Jambi) dan Eva Riani(BPS Jambi) menjelaskan bahwa ada 6 komponen pengungkit dalam mewujudkan zona integritas. Enam komponen pengungkit itu terdiri dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dr. Sukardi Gau Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi. Dalam sambutannya Sukardi Gau mengharapkan kepada semua UPT Kemdikbud Ristek yang ada di Jambi untuk saling berkoordinasi secara baik, saling menguatkan dalam proses persiapan pengajuan ZI-WBK ini.
Diakhir kegiatan ini Wardah dari BGP Provinsi Jambi mewakili peserta menyampaikan pesan dan kesan dari kegiatan ini.(*)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Akhir Tahun, SAH Minta Mitra Komisi IX DPR RI Optimalkan Penyerapan Anggaran


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



