JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka langsung kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022 di Room Sumatera Hotel Ratu Kota Jambi, Senin (21/11).
Acara dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Para PJU Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba dan PJU Dit Tahti Polda Jambi dan Kasat Reskrim/Narkoba, Kasat Tahti Polres/Ta Jajaran Polda Jambi
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan kepada personel Reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
"Beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakan hukum dengan adil," tegasnya.
Kapolda Jambi juga turut berpesan kepada personel Polda Jambi dalam penegakan hukum tidak boleh dzolim, harus on the track, dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya.
"Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspon dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara, memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan Restorative Justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Kejurprov Tinju Amatir Indonesia Jambi Selesai, Ini Para Juaranya


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



