JAMBERITA.COM - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku adalah Beni Naik Riski L Sitanggang (34) warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Pelaku telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban nya yakni Ricardo Sihotang (37) warga Jalan Sikkanauli Kelurahan. Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan pelaku melakukan pembunuhan pada Minggu (14/11), setelah itu langsung melarikan diri ke wilayah Kota Jambi dengan cara menumpang kendaraan di jalan.
"Tim Resmob Polda Jambi hanya membackup Tim dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar, setelah dilakukan kordinasi dan mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya Tim gabungan langsung mengamankan pelaku," ujarnya, Kamis (17/11).
Lebih lanjut Handres menyampaikan bahwa pelaku Beni tersebut diamankan pada Rabu (16/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah keluarga pelaku. "Pelaku diamankan tadi malam saat pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah," ungkapnya.
Setelah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan selanjutnya pelaku tersebut diserahkan kepada tim Polres Pematang Siantar Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ir/afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Bupati Tanjabbar Hadiri Audiensi dan Sertifikasi Halal Gratis UMKM
BNNP Jambi "Blender" BB Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi dari 6 Orang Tersangka


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


