JAMBERITA.COM - Pelatihan Diklat Revolusi Mental angkatan 4 Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi yang berlangsung di Yayasan Kampus Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia Astha Hannas Binong Subang Jawa Barat (Jabar) Selesai, Kamis (13/10/2022).
Koordinator Angkatan 4, sekaligus Kepala SMK 6 Kota Jambi Endra Gunawan mengatakan, pelatihan Diklat revolusi MENTAL sangat berguna bagi para pemimpin, baik pejabat eselon maupun non eselon (seperti Kepala SMA/SMK/SLB dalam rangka meningkatkan dan merefresh kembali rasa cinta tanah air, kebangsaan, mental serta akhlak seorang pemimpin terutama pemimpin pendidikan.
"Kepala Sekolah harus bisa menjadi pelopor dan sekaligus role model dalam pembentukan dan pembangunan mental serta akhlak di lingkungan sekolah, karena pendidikan karakter, mental serta akhlak menjadi pondasi untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia emas 2045," ungkapnya.
Selama mengikuti pendidikan revolusi mental selama kurang lebih 4 hari, menurut Endra pendidikan dan pelatihan bisa di realisasikan dalam rangka mendukung program pemprov Jambi Mantap dan DUMISAKE sukses.
"Dimana disini kita dididik menjadi seorang pemimpin yang visioner berwawasan kebangsaan, yaitu pemimpin yang jujur, dipercaya, tanggung jawab, kerjasama, adil serta perduli kepada sesama. Dengan terbentuk pemimpin yang revolusioner berwawasan kebangsaan maka program Jambi Mantap dan DUMISAKE InsyaAllah akan terwujud," harapnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Tim Pengabdian FEB Unja Gelar Pelatihan Pengelolaan Bahan Habis Pakai di Jelutih Batanghari
Serentak, Seluruh Dealer Honda di Kota Jambi Gelar Mini Launching Aplikasi SINSENGO
Kunjungan Kerja ke Bengkulu, SAH Perjuangkan Anggaran Sektor Kesehatan dan Ketenagakerjaan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



