JAMBERITA.COM - Upacara HUT RI ke 77 Tahun 2022 di lapangan Kantor Gubernur Jambi dipercepat satu jam dari jadwal sebelumnya pukul 7.30 WIB menjadi 6.30 WIB pagi, Rabu (17/8/2022) besok.
"Jadwal undangan semula untuk pengibaran bendera pukul 07.30 menjadi 06.30 dan untuk penurunan bendera semula 15.30 menjadi 16.30," kata Kasi Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi Syahrul Hanafi.
Ketua Pelaksanaan HUT RI, Ariansyah mengungkapkan perubahan tersebut berdasarkan surat terbaru dari Mensesneg RI. Karena pukul 10.00 WIB detik detik proklamasi seluruh kepala daerah di setiap Provinsi harus mengikuti upacara di istana negara secara virtual.
"Dipercepat nanti setengah 07.00 WIb sudah persiapan, jam 7.00 WIB pelaksanaan dan pukul 10.00 WIB, semua Kepala Daerah, Gubernur, Bupati Walikota dan Forkompinda sudah memasuki ruangan untuk mengikuti secara virtual," jelasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Peringatan HUT RI ke-77, Danrem 042/Gapu Ikuti dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Gubernur Jambi Soroti Gudang Minyak Diduga Ilegal yang Terbakar
Edi Purwanto Harap HUT RI ke 77 Jadi Momentum Ekonomi Jambi Lebih Baik
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


