JAMBERITA.COM- Pusat Kajian Disabilitas (PKD) UIN Jambi berkunjung ke kantor DP3AP2 untuk melakukan Momerandum of Agreement (MoA). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kerjasama dan kesepakatan program kerja untuk meningkatkan pendidikan inklusi dan kesejahteraan masyarakat khususnya kaum difabel yang ada di Kota Jambi.
Perjanjian kesepahaman ini dituangkan dalam bentuk MoA dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, Dra. Luthpiah (Kepala DP3AP2) dan Dr. Drs. H. M. Syahran Jailani, M.Pd. (Ketua PKD). MoA disaksikan oleh Drs. Rd. Abdurrasjid (Sekretaris DP3AP2), Drs. Abdul Hanan (Kabid Perlindungan Anak), Zulkarnain, S.ST., MM. (Kabid Pemberdayaan Perempuan), Fiqi Nurmanda Sari, M.Pd. (Sekretaris PKD), dan Maimunah Permata Hati Hasibuan, M.Si. (staf PKD).
Syahran menjelaskan bahwa penyelenggaran MoA ini merupakan salah satu capaian dari visi Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi, MA., Ph.D. sebagai lokomotif perubahan sosial masyarakat dan transintegrasi ilmu. PKD UIN STS Jambi berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM putra daerah Jambi melalui layanan pendidikan tinggi, advokasi, pendampingan anak-anak difabel dalam mewujudkan mimpi besar mereka menjadi orang-orang sukses dan berguna bagi sesama di masa depan. “Jadi Bu, UIN STS tahun ini secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru jalur difabel bagi calon-calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi”, ujar Syahran.
Luthpiah mengapresiasi kedatangan pusat kajian disabilitas UIN Sutha. Beliau tidak menyangka bahwa UIN STS mempunyai pusat kajian disabilitas. “Saya sangat mengapresiasi tindakan UIN STS Jambi membentuk Puska Disabilitas meskipun notabene dari perguruan tinggi Islam bukan umum”. Tak hanya itu, Luthpiah juga berharap adanya kerjasama ini ke depannya menjadi lebih solid, transparan, serta saling bertukar ide terkait bidang kajian perlindungan anak dan perempuan difabel.
Pada kesempatan ini, Syahran juga menjelaskan bahwa sebentar lagi PKD akan melaksanakan pelatihan softskill bagi lulusan perguruan tinggi penyandang disabilitas dan mendatangkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta dan SLBN Prof. Dr. Sri Soedewi Masjchun, SH. “Tentunya kami berharap pelatihan softskill tersebut ada juga peran dari dinas DP3AP2 ikut memberikan sumbagsih ilmu”, ujar Syahran.
Output yang diharapkan dari MoA ini terdiri dari bidang pendidikan dan pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang penelitian. Pada bidang pendidikan dan pengajaran output yang diharapkan meliputi sebagai narasumber/dosen tamu dalam kegiatan PKD, melibatkan PKD dalam sumbang saran DP3AP2 terkait perempuan dan anak disabilitas, serta keterlibatan PKD dalam kajian terkait regulasi/kebijakan perempuan dan anak disabilitas di Provinsi Jambi. Bidang pengabdian masyarakat diharapkan pelibatan relawan (volunteer) PKD dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh DP3AP2, adanya bantuan beasiswa dan sejenisnya untuk mahasiswa disabilitas, sosialisasi secara massif secara cetak/elektronik terkait penghargaan kepada perempuan dan anak disabilitas. Pada bidang penelitian meliputi sharing data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak disabilitas, pemetaan wilayah rentan kekerasan perempuan dan anak disabilitas, serta sosialisasi terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak disabilitas.
Selain beberapa output di atas, momen penandatanganan MoA juga bertujuan untuk sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, PP nomor 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas, serta Permen PU No. 30 Tahun 2006 tentang pedoman teknis bangunan gedung dan fasilitas umum yang layak difabel.
“Ke depannya, kementerian agama akan memfokuskan setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri untuk melaksanakan pendidikan inklusi. Melalui Keputusan Menteri Agama yang saat ini draftnya sedang diusulkan ke Menteri Agama, akan mengeluarkan kebijakan terkait pendidikan inklusi bagi disabilitas. Saat ini proses penyusunan roadmap masih berlangsung. PKD UIN STS Jambi turut dilibatkan dalam proses penyusunan tersebut yang dilaksanakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara daring maupun luring”, ujar Syahran.(*)
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Posko 11 Argo Sari Bantu Sukseskan Garsia
Kabar Gembira, SAH Instrusikan Gerindra buka Pendaftaran Bacaleg pada Pileg 2024
Kolaborasi Program, Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Lakukan MoA dengan DP3AP2 Provinsi Jambi
Bertambah, Lahan Karhutla di Provinsi Jambi Jadi 65,45 Hektare

HGN Momentum Apresiasi Bangsa atas Keteguhan Guru dalam Mendidik Generasi Unggul


