JAMBERITA.COM - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi membackup Polresta Pekanbaru dengan menangkap pelaku penculikan anak dibawah umur. Pelaku bernama Asep Supriadi (28) ditangkap kepolisian saat menumpang bus tujuan Palembang bersama korban berinisial AR (14).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan Pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira jam 23.00 WIB, Tim Resmob mendapat informasi bahwa telah terjadi penculikan anak di wilayah hukum Polda Riau yang kabur ke Jambi.
Kemudian setelah melakukan pencarian, pihaknya menemukan pelaku yang dicurigai di terminal bus Simpang Rimbo. Namun, orang yang dicurigai oleh tim langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus pelangi dengan tujuan Palembang.
"Kita lakukan pengejaran bus tersebut dan berhasil dihadang di Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang," ujarnya. Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan terdahap mobil bus tersebut menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban selanjutnya. "Pelaku dan korban di amankan ke polda jambi untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.(afm/ir)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto
Apif Curhat Beda Nasib dengan Asrul yang Tak Tersentuh Hukum


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


