JAMBERITA.COM - Gugatan perdata Ketua Cabang Melanesia Curruption Watch (MCW) Sahudi Ersad terhadap, Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi Yunsak El Hacon dimulai di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Untuk diketahui dalam gugatan ini KPK selaku turut tergugat I dan Gubernur Jambi selaku turut tergugat II.
Sementara dalam Perkara ini Gubernur Jambi telah mengajukan permohonan untuk diwakili Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Surat No.526/Setda.Hkm/3.1/III/2022.
Pokok perkara ini penggugat meminta kepada turut tergugat II selaku pemilik saham mayoritas di Bank 9 Jambi untuk mengevaluasi dan menonaktifkan Penggugat dari jabatan selaku Dirut Bank 9 Jambi dikarenakan penggugat melaporkan harta kekayaan yang tidak wajar pada LHKPN 2020.
Sesuai dengan Pasal 30 (2) UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021 menjelaskan Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam atau diluar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah sehingga dalam gugatan perdata ini Kejaksaan Tinggi Jambi dapat mewakili Gubernur Jambi.
Selanjutnya Kajati Jambi Sapta Subrata menunjuk empat pengacara negara yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Irawan yang didampingi Dede Setiawan, Leindriza dan Ninik Wahyuni.
“Kajati Jambi telah menunjuk empat Jaksa Pengacara Negara yang diketuai Asisten Perdata dan TUN Agus Irawan untuk mendampingi Gubernur Jambi dalam gugatan yang diajukan Sahudi Ersad,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany, Kamis (17/3/2022).
Dalam persidangan ini Jaksa Pengacara Negara menyampaikan surat kuasa substitusi di hadapan majelis hakim untuk mewakili turut tergugat II.
Sidang kembali ditunda dikarenakan turut tergugat I yakni Ketua KPK RI tidak hadir sehingga Ketua Majelis Hakim memerintahkan panitera memanggil kembali turut tergugat I.(afm)
Edi Purwanto Terima Kunjungan Wakil Konsulat Amerika ke DPRD Jambi
Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota
Edi Purwanto Ajak Mensos Risma Datangi Suci, Remaja Difabel yang Tak Dapat Bantuan Dari Pemerintah
Al Haris Desak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jambi - Rengat di Tanjabbar Segera Dibayar
Kampanyekan Hidup Sehat, SAH Tegaskan Kesehatan Sama dengan Menjaga Keuangan