JAMBERITA.COM - Lelang jabatan empat posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi khususnya posisi Direktur Rumah RSUD Raden Mattaher diperpanjang 3 hari kedepan.
Ini dikarena peserta lelang jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher hingga tengah malam tadi batas akhir pendaftaran tidak memenuhi kuota. Hanya ada 3 orang pendaftar.
Sementara untuk Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), dan Kepala Biro Umum lanjut ketahapan kelengkapn adminitrasi dan rekam jejak.
Rincian pendaftar jabatan eselon II Pemprov Jambi hingga tengah malam tadi yakni Dinas Perhubungan 16 orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 9 pendaftar, Biro Umum 8 pendaftar dan RSUD Raden Mattaher 3 orang.
"Untuk rumah sakit diperpanjang tiga hari kedepan, mulai hari ini hingga tanggal 18 (18 Maret 2022)," kata Kepala BKD Provinsi Jambi Hendrizal, Rabu (16/3/2022).
Hal ini juga diungkap Henrizal tadi malam, Selasa (15/03/2022) bahwa BKD Provinsi Jambi masih menggu pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB tadi malam
"Rumah sakit yg belum mencukupi. Karena tidak lebih dari 3 orang, jika sampai pukul 00.00 WIB, belum cukup akan kita perpanjang selama 3 hari kedepan. Sementara untuk tiga posisi lainnya masuk ke tahapan kelengkapn adminitrasi dan rekam jejak," jelasnya.
Diperpanjangnya pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan direktur RSUD Raden Mattaher juga diumumkan BKD di webset bkd.jambiprov.go.id.
Selain itu mengenai nama nama pendaftar, nanti akan diumumkan secara terbuka setelah semua peserta dinyatakan cukup dan ditandatangani Ketua Panita Seleksi Lelang Jabatan.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Jabatan 3 Bupati di Jambi Berakhir 22 Mei 2022, Calon PJ Tidak Serta Merta Putra Daerah
BNPT RI-FKPT Gelar TOT Libatkan Pengajar di Jambi Menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama
Sisir Kos-kosan di Kota Jambi, Tim Gabungan Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


