Heboh Panic Buying Minyak Goreng Bagaimana Dalam Pandangan Islam



Kamis, 27 Januari 2022 - 12:37:28 WIB



Oleh : Devi Saraswati, S.Pd*

 

 

Akhir - akhir ini sedang di hebohkan dengan banyaknya antrean pembeli yang memborong minyak goreng dengan harga yang sangat murah. Harga minyak goreng yang sempat tidak stabil tersebut membuat banyak ibu rumah tangga resah, karena harga minyak goreng yang digunakan dalam mengolah makanan sehari-hari itu biasanya harganya cukup mencekik. Kini tak heran jika kemudian operasi pasar yang menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter langsung diburu massa. Tak hanya berada di pasar, mini market juga menjual minyak dengan harga murah ikut diserbu. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa’’Diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu, berlaku untuk minyak goreng kemasan, baik premium maupun kemasan sederhana. Hal itu berlaku mulai tengah malam ini, atau Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01’’. Ia berharap kebijakan itu dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat dengan harga terjangkau dan tidak merugikan konsumen. Dan juga dalam konferensi pers virtual tersebut ia menghimbau agar masyarakat tidak memborong atau panic buying minyak goreng kemasan setelah harga menjadi 14 ribu per liter ,Selasa, 18 januari 2022 . Namun tak heran jika aksi panic buying minyak goreng ini seketika menyedot perhatian publik. Tak sedikit orang yang berdesakan dan antrean untuk membeli minyak goreng tersebut. 

Di kutip dari kompas. com. fenomena panic buying merupakan tindakan membeli sejumlah besar produk atau komoditas tertentu, karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang. Seperti saat ini warga membludaki toko dan dan mini market untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, kebijakan ini tidak hanya dibuka beberapa hari atau minggu saja, melainkan 6 bulan lamanya. 

Namun, nyatanya panic buying tidak bisa dihindarkan di hari pertama pemberlakuannya. Banyak toko langsung kehabisan stok minyak goreng. Sehingga sebagian masyarakat tidak kebagian.

 

Melihat fenomena panic buying semacam ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah gagal membaca perilaku konsumen saat ada bahan baku yang dijual murah. Karena menurut keterangan dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa ketersediaan terbatas minyak goreng di sebagaian besar gerai retail di picu oleh kendala dalam pasokan. Banyak gerai yang belum kembali memperoleh pasokan dari distributor sejak akhir pekan lalu. Memang turunnya harga minyak goreng di sambut baik oleh masyarakat , sayangnya masyarakat melakukan panic buying akibat harga minyak goreng turun . Warga rela berdesakan ngantre di ritel Indomaret, Alfamart untuk berburu minyak goreng. Bahkan ada pula siasat yang di lakukan oleh ibu- ibu demi membeli minyak goreng berulang kali dengan cara berganti kerudung agar bisa membeli minyak goreng lagi.

 

Panic buying bukan tindakan yang smart, baik dari sisi ekonomi dan sosial dan melihat kebijakan yang dibuat pemerintah kurang spesifik dan lemah dalam pengawasan. Tidak ada yang salah dalam pemberian subsidi, namun jika tidak diimbangi dengan mekanisme dan pengawasan yang kuat di lapangan, justru akan menimbulkan masalah baru. Misalnya rentan terjadinya salah sasaran. Kelompok yang semestinya mendapatkan manfaat subsidi justru kalah oleh kelompok lain yang lebih berdaya secara ekonomi. Potensi munculnya panic buying yang dilakukan oleh konsumen dengan kemampuan finansial baik akan sangat besar, bahkan mungkin saja akan terjadi penimbunan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.

Bagaimana Islam Memandang Panic Buying ?

Di dalam AL-Qur’an secara tegas di sebutkan bahwa perilaku penimpunan di ancam dengan siksaan yang sangat pedih. Pada surah At- Taubah Ayat 53 dijelaskan bahwa penimbunan digambarkan seperti menimbun emas dan perak yang di larang dalam Islam. Karena Tindakan panic buying mencerminkan keserakahan dan bentuk moral yang tidak baik karena mendzhalimi manusia lainnya dari sisi ekonomi. Dan dapat menjadikan ini sebuah bisnis untuk memperoleh keuntungan pribadi. Untuk mengatasi panic buying di perlukan peran pemerintah dalam mengatur mekanisme pasar. 

Wallahualam Bissawab.



Artikel Rekomendasi