JAMBERITA.COM - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Jambi mengembalikan berkas Pardomuan Siregar karena tidak memenuhi syarat dukungan pada selasa (14/5) pagi.
Ketua KPU Kota Jambi Denny Rahmat mengatakan, dari 48.800 dukungan yang diserahkan, ternyata hanya 22.276 yang diterima oleh KPU. Dan itupun dukungan untuk Pardomuan hanya 1.194.
"Dari hasil penghitungan yang kami lakukan, ternyata dukungan ke Pardomuan hanya 1.194 ," jelasnya.
Ditambahkan oleh Denny, dari hasil pemeriksaan, banyak berkas dukungan justru ditujukan untuk Samiun Siregar, bukan pardomuan.
"Ada tiga jenis yang kami temukan, yang paling banyak dukungan untuk Samiun yakni 22.276, yang kedua dukungan kosong, dan yang terakhir untuk Pardomuan. Maka dari itu kami kembalikan berkas," ujarnya.
Dengan hasil ini, Pardomuan dipastikan gagal ikut pilkada serentak 2024 dari jalur perseorangan, karena kurangnya dukungan.
"Tidak Memenuhi Syarat, makanya berkas kami kembalikan." Katanya.
Sementara itu, dengan hasil ini Pardomuan mengaku tidak putus asa. Pihaknya masih akan terus berupaya, melalui jalur partai. "Kita terus maju, kita sudah mendaftar di bantak partai dan optimis akan mendapat dukungan. Kita sudah berkomunikasi dengan partai politik." Ungkapnya.(*)
Kadis ESDM Sebut Dukungan Politik Jadi Penguat, Pemprov Jambi Komit Perjuangkan Pi 10% Migas
Dari 11 Pilkada dan Pilgub di Jambi, 4 Paslon dari Independen Mendaftar di Wilayah Ini
Daftar ke PPP, Kader Murni Juga Beri Dukungaan ke Abun Yani Untuk Bupati Muaro Jambi
Serius Maju Pikada Muaro Jambi, Abun Yani Daftar ke 3 Parpol Sekaligus Hari Ini
Kadis ESDM Sebut Dukungan Politik Jadi Penguat, Pemprov Jambi Komit Perjuangkan Pi 10% Migas