JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Pemerintah Daerah untuk mengawasi pengusaha minyak goreng guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Dimana pemerintah pusat telah menetapkan harga minyak goreng di pasaran Rp14.000 per liter.
“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini gubernur maupun bupati, walikota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan masyarakat," kata Edi, Senin (24/1).
Sebab itu, pemerintah daerah, kata Edi juga harus turun mengecek ke lapangan apakah edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor minyak goreng di Jambi atau tidak.
“Masyarakat jangan diberatkan lagi dengan harga minyak goreng, karena pemerintah pusat telah mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat hingga enam bulan ke depan," katanya menjelaskan.(*/sm)
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Pertamina Jelaskan Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Pada Struk Pembelian
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Silahkan Serbu, Pemprov Jambi Gelar Pangan Murah Solusi Tingginya Harga Minyak Goreng, Ini Lokasinya
Pakta Integritas Seleksi SIP Ditandatangani, Ini Pesan Kapolda Jambi
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

