JAMBERITA.COM- Kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian (Hate Speech) yang dilakukan Edy Mulyadi salah seorang aktivis di Jakarta (21/1/22) lalu berbuntut panjang.
Bahkan, di Jambi, masalah ini telah dilaporkan Noviardi Ferzi salah seorang aktivis mantan presiden BEM Universitas Jambi ke Dirkrimsus Polda Jambi, Senin, 24 Januari 2022 kemarin.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Noviardi membenarkan dirinya telah melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan melakukan perbuatan ujaran kebencian.
" Iya saya yang melaporkan selaku kader Gerindra, sekarang kita tunggu saja tindak lanjutnya, " ungkap aktivis buruh tersebut.
Ditanya tentang motivasinya melaporkan Noviardi mengatakan dirinya ingin ada kesetaraan hukum di Republik ini, jangan karena ketidaksukaan atas pilihan politik seseorang, membuat kita seenaknya menyebar kebencian.
" Saya ingin ada kesetaraan, jangan karena tak suka akan sikap politik seseorang, ada kelompok seenaknya saja melakukan tindakan yang mengarah pada kebencian. Saya memang membela Prabowo dalam masalah ini, tapi sebenarnya saya membela hak masyarakat dalam hukum, setara dan berkeadilan, " tandasnya.(*/sm)
Ketua DPRD Provinsi Jambi : Tutup Celah Korupsi dengan Sistem Digitalisasi
Tutup Celah Korupsi di Pemprov Jambi, Al Haris : Kurangi Berhubungan dengan Pihak Ketiga
Dikomandoi SAH, Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Provinsi Jambi
Wali Kota Jambi dan Kepala OPD Pemkot Jambi Lakukan Penandatanganan Kinerja


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



