JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rapat Kerjasama (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri RI, Ketua KPK RI, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kab/Kota se Provinsi secara virtual, di Ruang Video Conference Rumdis Gubernur, Senin (24/1/2022).
Al Haris menyampaikan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Kita membahas isu yang sedang berkembang, dan fakta yang terjadi beberapa hari terakhir, dimana ada 3 (tiga) orang Kepala Daerah yang tertangkap KPK. Menteri Dalam Negeri RI mengingatkan pemerintah daerah agar benar benar merubah sistem pola kerja yang tidak banyak berhubungan dengan pihak ketiga,” katanya.
Al Haris mengungkapkan, Pemda harus merubah sistem pola kerja dengan berbasis pola kerja menggunakan sistem digital, guna mengurangi hal- hal yang berhubungan dengan pihak ketiga. Karena itu merupakan salah satu celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada Pemda untuk lebih berintegritas lagi kedepannya, karena tingkat integritas Pemerintah Daerah saat ini masih rendah berada poin 69,” ungkapnya.
“Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada saat ini, sehingga benar benar menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. Kita harus benar benar memiliki integritas, karena dengan adanya integritas lebih memperkuat dalam melaksanakan pemerintahan,” jelasnya.(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Dikomandoi SAH, Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Provinsi Jambi
Wali Kota Jambi dan Kepala OPD Pemkot Jambi Lakukan Penandatanganan Kinerja


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



