JAMBERITA.COM, MERANGIN - Penjabat Organisasi Perangkat Daerah diminta melaporkan keberadaan Mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Merangin, yang dipinjam pakai kan.
Hal itu disampaikan Sekretariat Daerah Merangin Ir Fajarman kepada seluruh pajabat OPD yang hadir dalam bincang-bincang bersama Bupati Merangin Mashuri dipondopo Rumah dinas.
Dia mengatakan bagi pejabat memakai mobil dinas baik itu roda empat dan Dua harus di Kembalikan dan melaporkan ke PMD.
"Kita minta kepada pejabat OPD, untuk memberikan laporan aset daerah Merangin baik roda Empat, roda dua dan roda enam yang didalam daftar PMD, itu ada penanggungjawab bapak ibu, namun kendaraan itu masih dalam pengelola pihak lain, "ungkap Ir Fajarman dihadapan Pejabat OPD.
Bahkan mobil tersebut juga dipinjamkan organisasi tersebut dan keberadaan tidak jelas.
" Kita semua melaporkan aset pemerintah daerah, "jelasnya. (oli)
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Bupati Launching ‘’Bincang-bincang Bersama Mashuri, Percepat Visi Misi Merangin Mantap 2023
Bupati Tanjabbar Gembira Panen Raya Cabai Merah di Lubuk Terentang
Sempat Viral Dilaporkan Hilang, Ternyata Mahasiswi Ini Pergi Menemui Sang Kekasih
Ispu Jambi Tembus 273, Tebo 392, Dinkes Siaga Posko Kesehatan Hadapi Kabut Asap
