JAMBERITA.COM, PADANG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, di akhir tahun 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum," tegasnya dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, Mendagri menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ungkapnya.
Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.
"Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya.(*)
Hadapi Varian Omicron, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik dan Perketat Prokes
Ajak Dialog Kepala Daerah di Sumbar, Mendagri Cari Solusi Hambatan Vaksinasi
Gebyar Akhir Tahun SKK Migas - KKKS - FJM Jambi, dari UKW hingga Media Kompetisi
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Prokes Dipatuhi, Vaksinasi Dipercepat
Mendagri Minta Kepala Daerah di Provinsi Aceh Tangkal Hoaks Soal Vaksin


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



