JAMBERITA.COM - Tiga rumah sakit di Kota Jambi sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) cabang Jambi terkait dengan rencana pembukaan layanan peserta JKN-KIS.
Ketiga rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Royal Prima, Rumah Sakit Kambang dan Rumah Sakit Mitra Hospital.
"Dalam konteks mempermudah akses pelayanan kesehatan sekarang tiga rumah sakit yang diputus (BPJS,red) sudah di Mou kan mulai bulan Desember ini," kata Wakil Walikota Jambi Mualana.
"Saya kira ini penting mempermudah akses supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan rumah sakit Abdurrahman Sayoeti Maulana menjelaskan bahwa masih dalam tahap pembangunan infrastruktur.
"Yang sedang kita persiapkan, rumah sakit Abdurrahman Sayoeti karena sekarang kita sedang membangun infrastrukturnya," bebernya.
Sehingga ia menerangkan bahwa akan mendorong bekerjasama dengan BPJS, setelah seluruh infrastruktur di rumah sakit Abdurrahman Sayoeti selesai.
"Kalo infrastruktur sudah memenuhi syarat saya akan mendorong supaya rumah sakit Abdurrahman Sayoeti bisa bekerjasama dengan BPJS supaya masyarakat Sebrang lebih mudah akses kesehatannya," terangnya. (sap)
Rektor UBR Jambi Apresiasi Riset Hipnopunktur Tim Dosen Lolos Hibah BIMA Kemendiktisaintek
Serunya Cosplay Pahlawan TK IT Al Azka: Belajar Berani Lewat Semangat Kemerdekaan
Peringatan HUT Ke-2 UBR Jambi: Momentum Memperkuat Komitmen dan Menginspirasi Masa Depan Pendidikan
Tingkatkan SDM dan Ekonomi, SKK Migas-KKKS Lakukan Program Pengembangan Masyarakat
Pembukaan MTQ Kota Jambi Malam Ini, Kamal Firdaus Pastikan Tidak Akan Ada Kerumunan
25 Hak Cipta Difasilitasi Gratis dalam Semarak Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Jambi


