JAMBERITA.COM - Tiga rumah sakit di Kota Jambi sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) cabang Jambi terkait dengan rencana pembukaan layanan peserta JKN-KIS.
Ketiga rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Royal Prima, Rumah Sakit Kambang dan Rumah Sakit Mitra Hospital.
"Dalam konteks mempermudah akses pelayanan kesehatan sekarang tiga rumah sakit yang diputus (BPJS,red) sudah di Mou kan mulai bulan Desember ini," kata Wakil Walikota Jambi Mualana.
"Saya kira ini penting mempermudah akses supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan rumah sakit Abdurrahman Sayoeti Maulana menjelaskan bahwa masih dalam tahap pembangunan infrastruktur.
"Yang sedang kita persiapkan, rumah sakit Abdurrahman Sayoeti karena sekarang kita sedang membangun infrastrukturnya," bebernya.
Sehingga ia menerangkan bahwa akan mendorong bekerjasama dengan BPJS, setelah seluruh infrastruktur di rumah sakit Abdurrahman Sayoeti selesai.
"Kalo infrastruktur sudah memenuhi syarat saya akan mendorong supaya rumah sakit Abdurrahman Sayoeti bisa bekerjasama dengan BPJS supaya masyarakat Sebrang lebih mudah akses kesehatannya," terangnya. (sap)
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Tingkatkan SDM dan Ekonomi, SKK Migas-KKKS Lakukan Program Pengembangan Masyarakat
Pembukaan MTQ Kota Jambi Malam Ini, Kamal Firdaus Pastikan Tidak Akan Ada Kerumunan
Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi Terus Bergulir, Keterlibatan Kombespol H Didalami

